Alhamdulillah, segala syukur dipanjatkan oleh seluruh keluarga besar SMPN 18 Malang karena SMPN 18 Malang telah berhasil meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri. Hal ini berdasarkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1079/MENLHK/P2SDM.2/2021 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata. Pada tanggal 17 November 2021 lalu SMPN 18 Malang telah resmi menyandang gelar sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Kesuksesan ini tak lepas dari kerja sama tim Adiwiyata dan seluruh warga sekolah. Semoga penghargaan yang berhasil diraih ini menambah semangat seluruh warga sekolah untuk semakin peduli pada lingkungan di sekitar.
Berikut adalah dokumentasi penyerahan Sertifikat Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri di Balai Kota Malang, yang saat itu diterima oleh Ibu Dr. Pancayani Dinihari, M.Pd.
