Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Peserta didik baru SMP Negeri Kota Malang Jalur Zonasi, bagi siswa yang dinyatakan diterima sebagai calon Siswa/Siswi di SMP Negeri 18 Malang wajib :
- Menyiapkan Dokumen berupa Foto/scan dokumen asli dalam bentuk JPG/PNG maksimal 1 Mb untuk diupload pada form Daftar Ulang antara lain :
a. Kartu keluarga (KK)
b. Akta Kelahiran
c. Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Pembelajaran dari SD/MI
d. Kartu KIP/Buku Rekening PIP/PKH/KKS/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinsos (Bagi yang punya)
e. Sertifikat Lomba atau Kejuaraan (Bagi yang punya) - Pastikan Orang Tua/Wali Murid mempunyai alamat email yang aktif dan valid.
- Setiap calon Siswa-Siswi yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar, tidak akan diproses daftar ulangnya;
- Setiap calon Siswa-Siswi yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini atau tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan tanggal yang ditetapkan sampai dengan tanggal 10 Juni 2023 pukul 12.00 WIB dinyatakan Mengundurkan diri sebagai calon siswa-siswi SMP Negeri 18 Malang
- Bukti daftar ulang berupa file PDF akan dikirimkan via email, mohon ditunggu dan melakukan cek inbox email yang dimasukkan di form Daftar Ulang.
Bila telah memahami dan mempersiapkan persyaratan pada poin nomor 1 sampai 5 di atas, buka Form Daftar Ulang SMPN 18 Malang kemudian diisi dengan benar dengan melakukan klik Daftar Ulang Disini